Cara Ternak | Bisnis Burung | Peluang Usaha | Budidaya Burung | Kenari | Love Bird | Murai Batu | Anis Merah | Cucak Ijo | Cucak Rawa | Kacer | Jalak | Perkutut | Poksay | Parkit | Prenjak | Puyuh | Merpati
Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Monday, February 4, 2013
KENAPA POLISI KALO MENILANG DI TEMPAT GELAP ?
Blog Bebas - Beberapa hari belakangan ini dan juga sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bagi kita yang biasa melakukan aktifitas di luar rumah, baik pekerja kantoran, pekerja pabrik, mall, pasar-pasar dan juga bagi pekerja yang memang berhubungan lansung dengan jalan raya, seperti sopir bis, sopir taxi, tukang ojek dan lain sebagainya.
Diberitahukan, bagi pengendara baik mobil ataupun sepeda motor dan juga kendaraan lainnya yang diwajibkan bagi si pengendara dan juga kendaraan yang ditumpanginya harus memiliki surat-surat yang lengkap, dengan alasan disamping memang sudah merupakan suatu kewajiban namun sebagai persiapan apabila tiba-tiba terjadi hal yang tidak diinginkan, anda tahu ? "DITILANG", maka bagi anda yang tidak memiliki persyaratan lengkap harap berhati-hati atau lebih baik jangan mengendarai kendaraan dan mendingan nebeng atau membonceng saja.
Dan pertanyaan yang sering ada pada benak kita adalah kenapa oknum polisi kalo nilang senangnya di tempat yang sepi atau gelap? berikut paparannya:
Pada dasarnya "ANGGOTA" tidak boleh berada di tempat gelap, agar tidak terkesan menjebak. Posisi anggota harus terlihat masyarakat (pengendara : red)," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Wahyono kembali meminta agar masyarakat tidak sungkan melakukan pelaporan apabila ada oknum polisi yang melakukan praktik seperti itu, berdiam di tempat gelap dan menjebak pengendara. Praktik itu kerap disebut 86 alias memberi uang damai apabila ditilang.
"Kalau menemukan ada anggota yang nakal, laporkan saja. Nanti kita proses," jelasnya. Dia menjamin, polisi dalam bertugas sudah ada titik-titik khusus untuk berdiam, melakukan pengawasan. "Kita ada titik-titik strong point yang sengaja kita tempatkan mobil dan orangnya untuk menjaga di situ," terangnya.
Biasanya para oknum polisi ini bersembunyi di tempat gelap setelah lampu lalu lintas. Biasanya terjadi di malam hari karena banyak pengendara yang mengabaikan lampu lalu lintas. Ketika pengendara melanggar, barulah oknum polisi itu melakukan penilangan.
Makanya seperti yang telah dijelaskan di atas, bagi yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap harap berhati-hati atau lebih baik jangan mengendarai kendaraan dan mendingan nebeng atau membonceng saja.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan peraturan bagi anggotanya melarang menjebak pengendara sepeda motor di tempat gelap".
Selamat berkendara dan hati-hati di jalan.
Sumber: sebagian diambil dari http://monitorindonesia.com/hukrim/54-hukrim/1069-polantas-dilarang-nilang-di-tempat-gelap.html
Sunday, January 13, 2013
Waspada! Ini Modus Baru Pemerasan Bagi Pengendara Mobil di Jakarta
![]() |
| ilstrasi |
Misalnya seperti peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimpa pengemudi sebuah mobil boks. Kala itu, mobil melintas di Jl Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh seorang pemotor. Saat itu pemotor mengaku ditabrak di sekitar terowongan Manggarai oleh mobil boks tersebut.
Pengemudi motor itu kemudian mengaku sebagai anggota dan meminta surat-surat kendaraan dan ponsel pengemudi mobil boks itu sebagai jaminan. Pengendara motor itu kemudian membawa sopir mobil boks itu untuk mencari bengkel. Sedangkan kenek mobil boks disuruh menunggu mobil tersebut di daerah Tebet.
Bukannya dibawa ke bengkel, pengendara motor itu kemudian membawa sopir mobil boks ini ke lokasi teman-temannya berkumpul. Pengemudi mobil boks ini diperas untuk menyerahkan sejumlah uang. Karena ketakutan akhirnya pengendara ini menyerahkan uang Rp 700 ribu kepada pemotor tersebut. Dia pun diperbolehkan pergi dari tempat ini.
Sementara itu Kapolsek Tebet Kompol Nico A Setiawan yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan mengenai pemerasan itu. Namun modus mengaku-ngaku sebagai aparat kemudian melakukan pemerasan sudah sering terjadi.
"Modus ini sudah banyak terjadi, bedanya ini terjadi pada pengendara mobil boks saja," kata Nico kepada detikcom, Senin (14/1/2013).
Nico mengatakan, jika menemui ada orang yang mengaku sebagai anggota polisi atau TNI jangan takut. Masyarakat bisa memita orang tersebut menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dan identitas lainnya.
"Warga bisa minta orang itu menujukan kartu anggotanya dan kalau tidak mau dibawa ke kantor polisi sudah pasti bukan anggota," katanya.
Nico juga meminta warga tak takut menghubungi kantor polisi jika menemukan kasus-kasus seperti ini. Dia meminta agar masyarakat menyimpan nomor-nomor penting yang bisa dihubungi jika terjadi kasus-kasus sepert ini.
"Kalau memang sering melewati Tebet lebih baik nomor Polsek Tebet disimpan, jadi kalau ada orang yang mengaku-ngaku anggota ada yang nomor yang bisa dikontak. Silakan menghubungi kantor polisi, kami terbuka untuk laporan masyarakat," katanya.
Jadi, berhati-hatilah!
http://news.detik.com/read/2013/01/14/111247/2141183/10/waspada-ini-modus-baru-pemerasan-bagi-pengendara-mobil-di-jakarta?991101mainnews
Subscribe to:
Posts (Atom)

