Showing posts with label Usaha. Show all posts
Showing posts with label Usaha. Show all posts

Sunday, June 29, 2014

MENU BUKA DAN SAHUR SELAMA 1 BULAN PUASA ROMADHON


damai9 - Pada bulan Ramadhan terkadang istri kita bingung dengan menu buka dan sahur setiap harinya, selama bulan puasa yang harus dipersiapkan, maka disini menjelang bulan puasa kami siapkan menu selama 1 bulan yang bisa kita sampaikan kepada istri kita.

Ada beberapa menu buka puasa dan santap sahur selama sebulan (30 hari) yang bisa dijadikan inspirasi sebagai persiapan:


1) Teh Manis Panas, Bakwan Jagung, Sayur Sop, Ayam Goreng, Sambal Terasi

2) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Asem Betawi, Ikab Pedak, Sambal Terasi

3) Es Kelapa Muda, Soto Betawi, Emping (Cukup Sederhana)

4) Es Sirup Cocopandan, Serabi Solo, Tekwan, Empal Goreng, Asem-asem Buncis

5) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Sawi Putih, Telur Dadar, Udang Tumis Pedas

6) Kolak labu kuning, Ayam Cabai Hijau, Cumi Saus Mentega, Cap Cay Goreng

7) Es Kacang Merah, Dendeng Balado, Gulai Nangka, Bakwan Sayur

8) Es Pelangi, Sup Bakso, Gurame Asam Manis, Bakmi Goreng

9) Cenil, Pepes Jamur, Semur Telur Bungkus, Tahu Isi

10) Es Cincau, Soto Betawi, Perkedel Kentang, Emping

11) Agar-agar Sarikaya, Kalio Ayam Kentang Balado, Gulai Daun Singkong

12) Cantik Manis, Ayam Bakar Pedas Manis, Sayur Kapau, Selada Saus Segar

13) Es biji kodok, Puding Karamel, Gado-gado Siram, Kerupuk

14) Teh Manis Panas, Talam Hijau, Ayam Bumbu Rujak, Sayur Asem, Tahu Tempe Bacem

15) Jelly Juice, Daging di masak Lada Hitam, Cah Bokcoi, Perkedel Udang

16) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Asem Betawi, Ikan Bandeng goreng, Sambal Terasi

17) Kolak biji Salak, Sayur Kare, Balado Teri Kacang, Goreng Ikan Mas

18) Es Cendol, Pepes Ayam, Lodeh, Tahu Berontak

19) Teh Manis Panas, Putu Mayang, Usus Goreng, Rawon Komplet, Kecap Telur Asin, Pecel Sayuran

20) Dadar Gulung, Soto Ambengan, Kerupuk Udang, Telur Pindang

21) Teh Manis Panas, Pecel Sayur (ala Madiun), Ayam Goreng, Rempeyek, Tahu/tempe Bacem

22) Es Campur, Pisang Rai, Tim Ikan Kerapu, Cah Kailan, Skotel Tahu

23) Teh Manis Panas, Pesmol Tenggiri, Acar Matang, Tempe Mendoan

24) Teh Manis Panas, Bakwan Toge, Gule Daun Singkong , Peyek Teri, Sambal Padang

25) Es Teler, Sate Udang, Gadon Daging, Sapo Tofu

26) Es kelapa Muda, Ketan Hitam Saus Santan, Kalio Daging sapi, Selada Padang, Kering Kentang Ebi

27) Puding Cokelat Saus, Soto Ayam Bening, Empal Gepuk , Perkedel Kentang

28) Es Sirup Cocopandan, Asem-asem Buncis, Ayam Bakar Pedas

29) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Sop Ceker Ayam, Telur Balado Pedas


Demikian menu buka puasa dan sahur selama satu bulan, semoga bermanfaat.


Selanjutnya tiba saatnya kita rayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri dan hidangan yang paling sering disajikan pada saat Hari Raya dan kurang afdhol jika pada saat Lebaran tidak ada hidangan yang satu ini Opor Ayam Khas Lebaran dan Sayur Sambel Godok / Sayur kacang Panjang Khas Betawi


Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan
Semoga ibadah kita selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT.

Tuesday, June 10, 2014

[.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA (BISNIS) - Lanjutan 2

damai9 - Lanjutan ...


PASAL 10
JANGKA WAKTU

Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak perjanjian ini ditanda tangani yakni tanggal 27 September 2013 dan berakhir pada tanggal 26 September 2018 dan atas kesepakatan kedua belah pihak dapat diperpgnjang dengan syarat dan jangka waktu yang akan ditetapkan kemudian.

PASAL 11
KUASA

1.      Franchisee dengan ini memberikan kuasa kepada Franchisor untuk sewaktu'waktu sesuai dengan keinginan/kepentingan Franchisor untuk memeriksa dan atau mengaudit segala catatan dan pembukuan Franchisee tanpa pengecualian apapun juga.
2.      Seluruh biaya audit dan biaya lain termasuk biaya pengacara dibayar dalam proses pemeriksaan dan atau audit sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sepenuhnya ditanggung oleh Franchisee.

PASAL 12
LAPORAN

1.      Franchisee setuju untuk memberikan laporan penjualan secara periodik setiap bulan yang diserahkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya untuk laporan penjualan bulan sebelumnya.
2.      Dalam sekali setahun Franchisee wajib melaporkan semua transaksi keuangan secara tertulis termasuk neraca dan daftar laba rugi secara terus menerus selama masa perjanjian ini.
3.      Laporan tahunan sebagaimana tersebuat di atas disiapkan sesuai dengan prinsip -prinsip accounting pal-ing lambat 30 hari setelah berakhirnya tahun yang bersangkutan. Laporan tersebut harus ditanda tangani oleh penanggung jawab restoran bersama akuntan publik yang ditunjuk oleh Franchisor.

PASAL 13
RAHASIA DAGANG

Franchisee diwajibkan untuk merahasiakan system, manajemen dan cara-cara pengelolaan restoran yang didapat dari Franchisor.

PASAL 14
PEMBATALAN

Franchisor dapat membatalkan secara sepihak perjanjian ini karena hal-hal sebagai berikut:

1.      Apabila Franchisee lalai dan atau tidak melakukan kewajibannya yang diatur dalam perjanjian ini padahal sudah diberi peringatan ketiga oleh Franchisor namun masih melakukan pelanggaran yang sama ataupun pelanggran yang berbeda baik secara sengaja maupun tidak sengaja dan/atau membuat pelanggaran yang dianggap serius sebagaimana tertulis dalam surat peringatan/ teguran yang menurut ukuran Franchisor.
2.      Apabila Franchisee bangkrut atau dinyatakan pailit kecuali jlka Franchisee dengan segera memenuhi kembali semua kewajiban'kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian ini.
3.      Dalam hal per;anjian ini diakhiri atau dibatalkan, Franchisee berkewajiban untuk:

a.   Membayar kepada Franchisor dengan segera seluruh jumlah hutang-hutangnya sekaligus dan Iunas dalam waktu selambat-Iambatnya 30 hari setelah tanggal perjanjian ini berakhir.
b.   Tidak menuntut dan meminta kembali Franchise Fee dan biaya-biaya lain yang sudah dikeluarkan beserta bunga-bunganya.
c.   Dengan segera dan secara tetap menghentikan penggunaan semua tanda milik/label Franchisor.
d.   Franchisee tidak diperkenankan untuk mempromosikan atau mengiklankan restorannya dengan menggunakan nama dan merk Franchisor.
e.   Franchisee harus dengan segera mengembalikan kepada Franchisor semua buku-buku manual/ penuntun, video, kaset, formulir atau peralatan dan barang-barang cetakan yang berisi tanda-tanda produk makanan milik ranchisorpaling lambat 14 hari setelah perjanjian ini berakhir.
f.    Franchisee memberikan kuasa penuh kepada Franchisor untuk melakukan pemeriksaan/inspeksi dan memasuki restoran Franchisee serta mengambir tanda-tanda yang bercirikan merek Franchisor.

PASAL 15
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila timbul sengketa diantara kedua belah pihak akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila dalam musyawarah untuk mufakat tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan maka kedua belah pihak akan menyelesaikan secara hukum dan karenanya kedua belah pihak memilih domisili hokum yang tetap di kantor Kepaniteraan pengadilan Negeri Jakarta Barat.

PASAL 16
PENUTUP

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari pihak manapun juga serta dibuat 2 (dua) rangkap masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 September 2013.

Franchisor                                                                               Franchisee



Drs. H. Muhammad Fadlan                                                        H. Ahmad Hadi, SE


* Pasal-pasal sebelumnya silahkan klik di sini ...





CONTOH SURAT-SURAT LAINNYA  :

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan - Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Sewa (Kontrak) Rumah
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan 
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Demikian semoga bermanfaat

[.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA (BISNIS) - Lanjutan 1

damai– Lanjutan ...

PASAL 2
FRANCHISE FEE DAN ROYALTI

1.      Franchisee setuju membayar Franchise fee sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah); pembayaran mana dilakukan pada saat perjanjian ini ditanda tangani.
2.      Franchisor berhak mendapat royalti sebesar 2% (dua persen) dari omzet penjualan setiap restoran yang dibayarkan pada setiap tanggal 25 setiap bulannya untuk penjualan bulan sebelumnya.
3.      Untuk keperluan promosi secara nasional produk ABCD, Franchisee bersedia membayar marketing fee sebesar 1% (satu persen) dari omzet penjualan kepada Franchisor.
4.      Marketing fee sebagaimana diatur dalam ayat 3 pasal ini semata-semata hanya dipergunakan oleh Franchisor untuk mempromosikan produk ABCD secara nasional yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran royalti.

PASAL 3
SENGKETA DENGAN PIHAK KETIGA

Franchisee tidak akan melibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung Franchisor bila Franchisee terlibat tuntutan hukum dan/atau non hukum yang dilakukan oleh pihak lain berkaitan usaha restoran yang dikelolanya.

PASAL 4
JAM BUKA RESTORAN

1.      Pada tiga bulan pertama sejak perjanjian ini ditandatangani Franchisee akan membuka dan mengoperasikan restoran di JI. Megah Raya No. 909 Bandung, Jawa Barat dan selanjutnya secara bertahap akan membuka 4 (empat) cabang antara lain:

1.      Cabang Puncak Pas bertempat di Jl. Puncak No. 128 pada bulan November 2013
2.      Cabang Cianjur bertempat di Jl. Melati No.B21 Cianjur pada bulan Desember 2013
3.      Cabang Bandung I bertempat di Mal Utama Bandung JL Ratu No. 243 Bandung pada bulan
Februari 2014
4.      Cabang Bandung II Jl. AsiaAfrika No. 7, Bandung pada bulan Maret 2014.

2.      Franchisee tidak diperkenankan memindahkan alamat restoran ke tempat lain tanpa persetujuan tertulis dari Franchisor.

3.      Dalam hal Franchisor memberikan izin pemindahan lokasi Restoran, maka Franchisee wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp 8.000.000 (tiga juta rupiah). Atas seluruh biaya baik renovasi, ijin, pajak dan biaya apapun yang timbul akibat perpindahan lokasi ditanggung oleh Franchisee sendiri.

PASAL 5
KEWAJIBAN FRANCHISOR

Selama perjanjian ini berlaku Franchisor berkewajiban untuk:

1.      Memberikan panduan operasional pengelolaan restoran kepada Franchisee dan menyediakan secara cuma-cuma pengetahuan tentang manajemen pengelolaan dan teknik penyajian menu ABCD.
2.      Menyediakan desain interior, pelatih dan materi pelatihan untuk para pekerja restor an Franchisee atas biaya Franchisor sendiri.
3.      Menyelenggarakan program pelatihan (trainning) untuk franchisee secara berkesinambungan dan berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun.
4.      Memberikan konsultasi gratis kepada Franchisee apabila restoran franchisee berada dalam kead.aan krisis yang dapat menyebabkan tutupnya atau berhentinya bisnis restoran franchisee.
5.      Memberikan rekomendasi kepada pihak perbankkan/ lembaga keuangan (kreditor) guna membantu franchi-see memperoleh pinjaman untuk pengembangan restorannya.




PASAL 6
KEWAJIBAN FRANCHISEE

1.      Seluruh biaya untuk pengadaan perabot-perabot untuk keperluan restoran serta bahan-bahan baku pembuat menu ABCD yang sesuai dengan standar Franchisor serta biaya-biaya lain seperti pengurusan ijin-ijin atas pembukaan dan pengoperasian restoran menjadi tanggung an Franchisee sendiri.
2.      Franchisee setuju bahwa pengadaan brosur, kartu nama, formulir, kwitansi, seragam, bahan/atau alat promosi dan benda-benda lain yang diperlukan untuk menunjang usaha restoran, Franchisee sepakat untuk membeli dan Franchisor atas biaya Franchisee.
3.      Franchisee atau pekerja yang dipekerjakan oleh Franchisee paga restoran yang dimaksudkan dalam perjanjian ini wajib mengikuti program trainning dan kerja praktek yang diselenggarakan Franchisor atas biaya Franchisee.

PASAL 7
BIAYA-BIAYA

1.      Franchisee setuju untuk membayar kepada Franchisor semua biaya dan iuran sesuai dengan perjanjian ini termasuk biaya atau tagihan.tambahan atas semua produk atau jasa-jasa yang diberikan atau akan diberikan kepada Franchisor. Setiap pembayaran yang terlambat akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1% per hari untuk paling lama satu bulan.
2.      Franchisee setuju untuk biaya penyelenggaraan seminar, work shop/pelatihan dan pertemuan bulanan dan/atau tahunan yang diselenggarakan Franchisor bersama-sama dengan Franchisee lainnya.

PASAL 8
PAJAK

Setiap pembayaran yang dilakukan oleh Franchisee kepada Franchisor yang atas pembayaran tersebut Franchisor dibebani pajak sesuai ketentuan peraturan perundang'undangan, maka beban pajak tersebut ditanggung oleh Franchisee.

PASAL 9
PERUBAHAN SISTEM

Franchisor berhak untuk mengubah dan menyesuaikan system marketing, termasuk penentuan adanya pemakaian nama dagang, tanda dagang, tanda pelayanan baru, identifikasi baru, produk dan menu-menu baru yang dilakukannya dengan itikad baik demi usaha franchisee.

PASAL 10
JANGKA WAKTU

Penjelasan Pasal 10 silahkan bisa dilihat disini...

CONTOH SURAT-SURAT LAINNYA  :

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan - Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Sewa (Kontrak) Rumah
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan 
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Demikian semoga bermanfaat

Friday, April 11, 2014

CARA MERAWAT CUCAK RANTE / CUCAK RANTI / CUCAK RANTING AGAR CEPAT GACOR DAN SEBENARNYA SEPERTI APA BURUNG CUCAK RANTE ?

burungbudidaya  Sebenarnya seperti apa sih burung Cucak Rante / Cucak Ranti / Cucak Ranting ? Dan bagaimana cara perawatannya ?




Cucak Ijo Kepala Kuning
Berikut adalah tips dan cara simple dalm merawat cucak rante agar rajin berkicau (gacor):
  1. pemilihan jenis kelamin burung yang jantan.
  2. Selanjutnya burung dimandikan setiap pagi dengan cara semprot pakai spray. 
  3. Bersihkan kandang setiap hari termasuk ganti atau tambahkan makanan, seperti voer, pisang kepok, dll., ganti air minum dan berilah air minum matang atau air kemasan. berilah EF berupa; jangkrik ukuran kecil cukup 2-3 ekor p/s, ulat hongkong, kroto cukup 2 kali seminggu 
  4. Lakukan penjemuran selama kurang lebih 1 jam atau lebih jika matahari benar-benar cerah dan boleh lebih lama lagi apabila kondisi matahari tidak begitu cerah, selesai dijemur lalu diangin-anginkan di teras. 
  5. Lakukan pemasteran suara, karena kebetulan cucak rante merupaklan burung yang sangat mudah menirukan suara burung lain namun dengan catatan harus sering ditempel, dan bisa hilang suara isiannya jika sudaj tidak diperdengarkan lagi.
ARTIKEL TENTANG BURUNG CUCAK IJO LAINNYA :


Semoga bermanfaat
Salam burungbudidaya

Tuesday, February 4, 2014

MEMBUAT SANGKAR BURUNG MENGURANGI BEBAN PENGELUARAN, SEBAGAI PELUANG USAHA UNTUK MENAMBAH PENGHASILAN

burungbudidaya - Harga sangkar burung semakin hari semakin mahal dengan berbagai macam ukuran yang sangat bervariasi model dan juga harganya dengan kualitas yang berbeda-beda tentunya mulai dari harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, Rp 500 ribu bahkan ada yang lebih mahal tergantung jenis bahan, model dan kualitas serta motifnya.

Sebetulnya tidak terlalu susah untuk membuat kandang (sangkar) burung yang kita gunakan untuk burung yang kita miliki.

Sedikit tentang pengalaman di lapangan: Terkadang orang membeli kandang dengan harga yang lumayan mahal sementara burungnya biasa-bisa saja, atau sebaliknya, burungnya mahal tetapi karena fokusnya hanya pada burung dan dananya pun pas-pasan akhirnya menggunakan kandang yang sangat sederhana atau bisa dibilang ala kadarnya saja asalkan ada sangkar, dan terkadang kita juga kurang memperhatikan kenyamanan burung yang kita miliki dengan kurang memperhatikan keseimbangan burung dengan ukuran kandang, padahal hal ini sangat penting, bukan hanya sekedar kadang mahal yang kita perlihatkan tapi lebih penting adalah kenyamanan burung ketika berada di dalamnya.

Pengalaman membuat sangkar burung sendiri dengan peralatan yang sudah disiapkan seperti serut mesin untuk menghaluskan bahan-bahan kayu yang lebih lebar untuk bagian atas dan bawah, gergaji jigsaw untuk lengkungan pada bagian atas sangkar, bor mesin untuk membuat lubang-lubang lidi dan juga bahan-bahan yang sudah banyak disediakan di toko material seperti kayu (list) berukuran 1 x 1 cm yang diperuntukkan sebagai tiang dan kerangkanya, itu semua bisa kita kerjakan sendiri untuk bisa mengurangi biaya pembelian kandang yang seharusnya kita keluarkan Rp 200 ribuan dengan membuat kandang sendiri hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 50 ribuan (lumayan).

Singkat cerita jadilah kandang ukuran p= 40 cm x l= 35 cm x t= 68 cm. “Eeeeh… pas sudah jadi ada kawan main ke rumah, dibayarin dah Rp 90 ribu, kondisi mentah (yang kalo di pasar burung kebayoran lama sekitar Rp 150-180 ribuan dah, ya udah… biarin lah sama temen ini… J).  Maaf belum sempet ambil foto soalnya langsung dibawa sama temen… model kandang mirip sama gambar diatas (gambar diambil dari www.webiklan.com).      

Akhirnya terbesit di pikiran “boleh juga nih produksi kandang sendiri buat di jual, kali aja ada yang mau… kan lumayan… J.

Insya Allah kalo memang sudah sempet produksi dalam jumlah yang lumayan pantas untuk dipasrkan, akan kita share di blog ini, kali aja ada yang mau ... hehehe, namun sebelumnya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan.
Terima kasih,
Salam burungbudidaya